Sebuah masjid yang dibangun dari sumbangan umat seharusnya menjadi ruang terbuka, aman, dan hidup untuk semua orang. Masjid berdiri megah, tapi aksesnya terbatas. Pagar terkunci di luar jam salat, dan ruang ibadah yang semestinya jadi pusat interaksi malah berubah menjadi bangunan mati yang hanya aktif beberapa menit, lima kali sehari. Akar masalahnya bukan cuma soal kunci di pintu, tapi mindset dan pola pengelolaan yang eksklusif.
Akar Masalah: Mindset dan Sistem yang Tertutup
Banyak pembangunan masjid dimulai dari penggalangan dana besar-besaran—mulai dari kotak amal keliling, spanduk pinggir jalan, sampai penggalangan online. Narasinya selalu menggugah: amal jariah, pahala mengalir, rumah Tuhan. Tapi di balik itu, jarang ada kontrak sosial yang jelas. Ke mana uang disalurkan? Siapa yang mengelola? Apa rencana jangka panjangnya? Semua sering dibiarkan mengambang dengan alasan “ini urusan akhirat”.
Setelah masjid berdiri, kontrol biasanya jatuh ke segelintir orang—panitia pembangunan, tokoh masyarakat, atau donatur besar. Warga yang ikut nyumbang justru sering merasa enggan bertanya karena takut dianggap tidak ikhlas. Akhirnya, masjid yang dibangun dengan gotong-royong malah dikelola dengan logika kepemilikan tertutup.
Ketakutan yang Mengunci Pintu
Alasan paling umum kenapa masjid dikunci di luar jam salat adalah kekhawatiran penyalahgunaan—takut ada yang tidur di dalam, merusak fasilitas, atau bahkan mencuri. Memang, kasus seperti ini pernah terjadi. Tapi solusi yang dipilih seringkali ekstrem: kunci pintu rapat-rapat. Akibatnya, bukan hanya “orang tak dikenal” yang terhalang, tapi juga musafir, warga yang butuh istirahat, atau mereka yang ingin sekadar membaca Al-Qur’an di waktu senggang.
Ini seperti membangun rumah besar lalu dikunci rapat karena takut maling—hasilnya, maling mungkin tak masuk, tapi orang baik juga tak bisa singgah.
Dimensi Sosial yang Terselubung
Fenomena ini tak lepas dari dinamika psikologi sosial yang disebut ingroup favoritism—kecenderungan memprioritaskan kelompok sendiri. Dalam konteks masjid, mereka yang merasa berjasa membangun sering menempatkan diri sebagai “pemilik simbolik” sehingga akses diatur berdasar kedekatan sosial, bukan kebutuhan.
Efeknya jelas: siapa yang boleh jadi imam, siapa yang boleh ceramah, bahkan siapa yang boleh masuk untuk istirahat, semua disaring. Masjid pun kehilangan fungsi sebagai ruang publik inklusif.
Kenapa Umat Jarang Menuntut Akuntabilitas
Label “masjid” sering membuat masyarakat enggan mengkritik. Semua dianggap harus dikerjakan dengan ikhlas, tanpa banyak tanya. Padahal, jika dilihat dari kacamata publik, ini adalah soal pengelolaan aset bersama. Tanpa transparansi, potensi penyalahgunaan bisa terjadi tanpa kontrol.
Seharusnya Masjid Bisa Lebih dari Sekadar Tempat Salat
Dalam sejarah Islam, masjid bukan hanya rumah ibadah, tapi pusat kegiatan sosial, ekonomi, hingga pendidikan. Jika dikelola terbuka dan melibatkan warga, masjid bisa menjadi ruang aman publik, titik temu lintas generasi, dan simbol kebersamaan.
Sayangnya, jika pola pikir defensif dan eksklusif tetap dipertahankan, masjid akan terus menjadi bangunan indah yang sepi fungsi di luar jam salat. Kuncinya ada pada komitmen moral, transparansi, dan keberanian membangun sistem partisipatif.






