Kenapa Bisa Terjadi Data Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Teknologi5 Views

Pernah nggak dengar cerita seseorang yang tiba-tiba diteror debt collector karena pinjaman online (pinjol) padahal nggak pernah merasa mengajukan? Kasus seperti ini makin sering terdengar belakangan ini.

Data pribadi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan pinjaman online, dan ujung-ujungnya, korbannya harus menanggung beban yang bukan tanggung jawabnya. Navsia bahas tuntas kenapa kasus ini bisa terjadi, contoh nyata, dan tentu saja, solusinya.

Kenapa Data Pribadi Bisa Disalahgunakan?

Kebocoran Data

Salah satu penyebab utamanya adalah kebocoran data pribadi. Data ini bisa bocor dari berbagai sumber, seperti e-commerce, aplikasi tak terpercaya, atau bahkan institusi keuangan yang sistem keamanannya lemah. Data yang bocor biasanya meliputi nama, nomor telepon, KTP, bahkan nomor rekening.

Phishing

Teknik penipuan ini sering kali dilakukan melalui pesan singkat, email palsu, atau website tiruan. Tujuannya adalah mengelabui korban agar secara sukarela memberikan data pribadi mereka.

Pemalsuan Dokumen

Dengan data pribadi yang cukup, pelaku bisa membuat dokumen palsu untuk mengajukan pinjaman online atas nama orang lain.

Penyalahgunaan Data dari Kontak Darurat

Banyak pinjaman online yang meminta kontak darurat saat pengajuan. Kontak ini sering kali disalahgunakan oleh pelaku untuk menipu, baik dengan memalsukan hubungan atau menggunakan data tanpa izin.

Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi di Jawa Tengah

Seorang ibu rumah tangga di Jawa Tengah kaget ketika mendapat panggilan dari debt collector pinjol. Ternyata, seseorang telah menggunakan datanya untuk mengajukan pinjaman senilai Rp10 juta. Padahal, dia sama sekali tidak pernah mendaftar pinjaman.

Data Bocor di Dark Web

Pada 2021, ada laporan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang dijual di Dark Web. Data ini diduga berasal dari BPJS Kesehatan dan mencakup informasi yang bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman online.

Pinjaman Fiktif Berujung Teror

Kasus lainnya terjadi di Jakarta, di mana seorang mahasiswa diteror debt collector karena namanya digunakan dalam pengajuan pinjaman Rp5 juta. Setelah ditelusuri, datanya ternyata bocor dari aplikasi e-commerce tempat dia pernah berbelanja.

Dampak yang Dirasakan Korban

Kerugian Finansial

Korban sering kali terpaksa membayar pinjaman untuk menghentikan ancaman dari debt collector, meskipun itu bukan utang mereka.

Tekanan Psikologis

Teror dari debt collector, baik secara langsung maupun lewat media sosial, bisa menyebabkan stres berat bahkan trauma.

Kerusakan Reputasi

Korban sering kali mengalami kerusakan nama baik karena dianggap tidak bertanggung jawab dalam melunasi utang.

Solusi untuk Mengatasi Masalah Ini

Segera Laporkan ke Pihak Berwenang

Kalau kamu menjadi korban, laporkan kejadian tersebut ke polisi. Sertakan bukti seperti surat tagihan, pesan ancaman, dan dokumen yang membuktikan kamu tidak mengajukan pinjaman.

Hubungi OJK dan AFPI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bisa membantu menangani masalah ini, terutama jika pinjaman dilakukan melalui aplikasi fintech terdaftar.

Blokir Akun dan Nomor

Jika memungkinkan, minta bank atau operator telekomunikasi untuk memblokir nomor atau akun yang digunakan pelaku.

Minta Bantuan Hukum

Beberapa lembaga bantuan hukum, seperti LBH yang menawarkan bantuan gratis untuk korban pinjol ilegal.

Laporkan ke Aplikasi Pinjol

Jika pinjaman dilakukan melalui aplikasi tertentu, hubungi customer service mereka untuk menjelaskan bahwa kamu adalah korban penyalahgunaan data.

Bagaimana Mencegahnya?

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Jangan pernah membagikan data pribadi ke pihak yang tidak terpercaya. Hindari mengunggah foto KTP atau dokumen pribadi lainnya di media sosial.

Gunakan Aplikasi Resmi

Hanya gunakan aplikasi pinjaman yang terdaftar di OJK.

Pantau Data Pribadi

Cek secara berkala apakah datamu bocor di situs resmi. Kalau ada indikasi kebocoran, segera ambil tindakan seperti mengganti password atau menutup akun terkait.

Jangan Asal Klik Link

Hindari klik link mencurigakan di SMS atau email.

Hapus Data dari Kontak Darurat

Kalau kamu pernah jadi kontak darurat seseorang, pastikan datamu nggak lagi tercantum setelah pinjaman lunas.

Seorang pakar keamanan cyber menyatakan bahwa penyalahgunaan data pribadi adalah salah satu tantangan besar di era digital. Ketidaktahuan masyarakat tentang cara melindungi data mereka menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Masyarakat harus tahu mana fintech legal dan mana yang ilegal. Jangan tergiur bunga rendah tanpa mengecek legalitasnya.

Kasus penyalahgunaan data untuk pinjaman online adalah masalah serius yang bisa merugikan banyak orang. Mulai dari kerugian finansial hingga tekanan mental, dampaknya nggak main-main. Untuk mencegahnya, kita harus lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan hanya menggunakan layanan yang terpercaya.

Jika sudah menjadi korban, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang dan meminta bantuan hukum. Semoga dengan langkah-langkah ini, kita bisa lebih terlindungi dari kejahatan digital yang semakin marak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *